KULIAH IFTITAH FAKULTAS DAKWAH
TEMA: Upaya pencegahan dan
penanggulangan kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Tempat masjid uin Raden Fatah Palembang
~NARASUMBER : Dr Muffitha Wijayanti M.Si "dosen IAIN metro Lampung" lahir Lampung Tengah 7 feb 1979
*Tiga dosa besar pendidikan:
~intoleransi
~kekerasan seksual
~bullying
Kekerasan seksual penting dibahas dalam kampus karena pada data menunjukkan angka kekerasan seksual sangat tinggi dengan realita kekerasan seksual yang tidak mau dan tidak memberanikan diri untuk dibicarakan oleh korban kekerasan seksual.
Dari data komnas perempuan 2015-2020
Pelecehan seksual pernah terjadi pada anak TK, SD, SMPŘ SMA, ponpes dan perguruan tinggi. Pelecehan seksual juga dapat terjadi dalam ruangan sakral contoh tempat ibadah dll, sehingga layaknya tidak ada lagi tempat yang aman dari kekerasan seksual, dan dalam data kekerasan seksual mayoritas disebabkan dari orang terdekat.
15 bentuk kekerasan seksual
* Pemerkosaan
* Intimidasi
* Pelecehan
* Eksploitasi
* Perdagangan manusia bertujuan seksual
* Prostitusi paksa
* Perbudakan seksual
* Pemaksaan perkawinan
* Pemaksaan aborsi
* Pemaksaan kehamilan
* Pemaksaan kontrasepsi dan sterilisasi
* Penyiksaan seksual
* Penghukuman tidak manusiawi dan bernuansa seksual
* Praktik tradisi bernuansa seksual
* Kontrol seksual yang melewati aturan diskriminatif